BORNEONEWS, Sukamara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukamara memastikan 15 partai politik ikut dalam pemilihan legislatif (pileg) tahun 2019 di Bumi Gawi Barinjam.
"Pada pemilu 2019 akan diikuti 16 parpol nasional dan 4 parpol lokal. Berdasarkan catatan kami pada pemilu 2019 nanti di Sukamara hanya akan diikiti 15 parpol, minus Partai Solidaritas Indonesia (PSI)," terang Ketua KPU Sukamara, Mat Saleh, Senin (23/4/2018).
Saleh menerangkan bagi parpol yang sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu 2019, maka berhak ikut pemilihan legislatif yang akan diselenggarakan pada 21 April 2019.
Lanjutnya, partai politik peserta Pemilu 2019 mendatang adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Kemudian Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Garuda, Partai Berkarya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
--page
Selanjutnya Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). (NORHASANAH/B-6)








