BORNEONEWS, Palangka Raya- Selain bertugas mengantisipasi dan menanggulangi musibah kebakaran, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran memberi tugas tambahan kepada Satuan Pemadam Kebakaran (Damkar).
Tugas yang tambahan itu disampaikan Gubernur melalui Pelaksana Tugas Sekertaris Daerah (Plt Sekda) Kalteng Fahrizal Fitri dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Polisi Pamong Praja, HUT ke-58 Satuan Perlindungan Masyarakat, HUT ke-99 Satuan Pemadam Kebakaran, serta Peringatan Hari Otonomi Daerah yang ke-22 tingkat Provinsi Kalteng, dan Hari Bumi, Senin (23/4/2018).
Tugas tambahan yang diberikan Gubernur kepada Damkar ialah menjaga keamanan masyarakat saat berlangsungnya pilkada 2018.
"Pemadam Kebakaran sebagai bagian pemerintah juga memiliki kewajiban menjaga ketentraman dan ketertiban umum penyelenggaraan pilkada, baik sebelum, pada saat, maupun setelah pemungutan suara," ujar Gubernur.
"Pemadam kebakaran bahkan memiliki tugas tambahan menghadirkan perlindungan masyarakat, menimbulkan rasa aman bagi masyarakat, serta mengamankan objek vital pemerintahan dan masyarakat," lanjutnya.
--page
Selain itu, Gubernur mengingatkan bahwa di umur Satuan Pemadam Kebakaran yang semakin dewasa, agar lebih bekerja keras supaya pesta demokrasi di daerah dapat berjalan dengam lancar tanpa terganggu asap akibat kebakaran hutan dan lahan. (GAZALI/B-3)








