BORNEONEWS, Sampit - Pabrik lonang atau arak yang cukup besar di Kabupaten Kotawaringin Timur tepatnya di wilayah Kecamatan MB Ketapang hingga kini masih beroperasi dan belum tersentuh aparat.
Padahal usaha minuman keras rumahan itu pernah digerebek petugas bebetapa tahun lalu. Namun setelah itu, pemiliknya tidak kapok dan kini beroperasi lagi menjalankan bisnis ilegalnya tersebut.
"Pabrik lonang terbesar di Kotim ini itu di Jalan H Imbran dekat pamancar, saat kami ke lokasi kemarin (23/4/2018) mereka masih operasi. Botol kosong dan produksi arak tampam terlihat," kata Muhdi, Selasa (24/4/2018).
Menurut warga tersebut, pemilik usaha arak itu merupakan warga keturunan Tionghua, berinisial AJ bahkan disinyalir tiap bulan omset penjualan miras tersebut tidak main-main mencapai puluhan juta rupiah.
Tidak hanya itu, penjualannya juga untuk memenuhi kebutuhan di sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Kotim saja. Namun juga melayani untuk kabupaten lain.
--page
Usaha arak itu juga sebelumnya tidak hanya memproduksi melalui tempat di Jalan H Imbran, Kelurahan Ketapang itu saja. Namun juga memproduksi melalui tempat pengolahan di Jalan Jenderal Sudirman Km 8 Sampit. (NACO/B-2)








