BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah terus berusaha melakukan pembangunan. Salah satunya rencana Gubernur Sugianto Sabran yang ingin membangun kawasan lestari seluas 5.000 hektare.
Pelaksana Tugas Sekertaris Daerah (Plt Sekda) Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan gubernur sempat menolak usulan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya untuk pembangunan kawasan lestari karena hanya 50 hektare.
"Sebelumnya ada usulan pembangunan kawasan lestari seluas 50 hektare, namun usulan itu belum diterima karena gubernur pembangunan kawasan hijau lestari sangat penting dan jika hanya 50 hektare sangat kecil untuk tempat multifungsi, namun Gubernur meminta Pemkot agar mengusulkan seluas 5.,000 hektare," ujar Fahrizal, Selasa (24/4/2018).
Fahrizal menjelaskan maksud dari multifungsi adalah kawasan lestari tersebut nantinya akan dijadikan kawasan hijau sekaligus tempat wisata baru.
"Natinya kawasan seluas 5.000 hektare itu tidak hanya sekedar dijadikan tempat wisata, namun juga sebagai wadah masyarakat untuk memajukan pertumbuhan ekonomi," lanjutnya.
--page
Selain itu Fahrizal mengaku sudah melakukan komunikasi kepada Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng untuk bekerjasama dan bekoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya untuk mencari lokasi yang tepat. (GAZALI/B-6)








