SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah dalam waktu dekat akan menerjunkan tim ke Desa Waringin Agung, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Langkah itu, untuk meneliti terkait adanya laporan pencemaran Sungai Hanya yang diduga akibat pembuangan limbah pabrik perkebunan kelapa sawit di sekitar desa itu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, Rawing Rambang, dalam rilis yang diterima Selasa (24/4/2018). Menurutnya, laporan itu merupakan pemberitahuan awal dari masyarakat.

"Itu harus ditindaklanjuti kebenaranya dengan melihat fakta-fakta di lapangan yang terjadi," kata dia.

Limbah menyebabkan sungai yang menjadi tempat aktivitas warga sehari-hari itu, airnya menjadi hitam. Warga tidak berani menggunakannya, apalagi kondisi air mengeluarkan bau yang tidak sedap.

--page

Seperti diketahui pencemaran limbah di Desa Sungai Hanya, Kecamatan Antang Kalang itu disebut-sebut berasal dari pabrik PT Bangkitgiat Usaha Mandiri (BUM). Namun, pihak perusahaan saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, memilih bungkam.

Luapan limbah belakangan kian parah terutana pada saat memasuki musim hujan. Disinyalir limbah itu juga sengaja dibuang ke sungai.(NACO/B-11)