BORNEONEWS, Sampit - Pencemaran limbah perkebunan kelapa sawit di Desa Waringin Agung, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur ternyata sudah lama terjadi. Bahkan warga takut menggunakan air yang sudah sekitar enam bulan tercemar tersebut.
Kepala Desa Waringin Agung, Muhadi, mengatakan dampak pencemaran itu air sungai kadang keruh berwarna hitam dan berbau. Sehingga, masyarakat tak berani menggunakannya, karena takut terkena penyakit.
Muhadi mengatakan, warga menduga limbah pabrik kelapa sawit ada yang dibuang ke sungai secara sengaja salah satu perkebunan. Padahal Sungai Hanya melintasi beberapa desa termasuk Waringin Agung, Sepayang dan Tumbang Kalang.
"Beberapa waktu lalu kami sudah melaporkan masalah ini kepada intansi terkait Pemerintah Kabupaten Kotim. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban yang memuaskan," kata Muhadi, Selasa (24/4/2018)
Belum ada jawaban dari instansi di Kotim itulah, membuat Muhadi dan warga melaporkan masalah itu ke dinas terkait di Provinsi Kalteng agar segera ditindaklanjuti. Sebab, limbah itu meresahkan warga sekitar.
--page
"Kami berharap laporan kami segera ditindaklanjuti pihak provinsi. Karena limbah tersebut mencemari desa kami dan desa tetangga lainnya," kata dia.
Limbah yang mencemari desa itu diduga dari PT Bangkitgiat Usaha Mandiri (BUM). Namun sayang, pihak manajemen perusahaan saat dikonfirmasi terkait masalah itu enggan memberikan tanggapan. (NACO/B-11)








