BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok – Sungguh malang yang dialami pasangan Yoyo (41) dan Greni Ersia (38) warga Desa Penda Asam RT 04, Kecamatan Dusun Selatan ini.

Keluarga ini tidak bisa meninggalkan rumah sakit karena tidak mampu membayar biaya paska keguguran istrinya.

Suami korban, Yoyo menceritakan, sebelumnya setelah istrinya keguguran dirinya datang ke Puskesmas Desa Kalahien untuk berobat hanya modal KTP tidak ada pembayaran atau gratis.

“Namun kami dirujuk ke RSUD Jaraga Sasameh Buntok karena Puskesmas Kalahien peralatannya tidak lengkap,” kata Yoyo saat mendatangi Kantor PWI Barsel, Selasa (24/4/2018) sore.

Pihaknya pun langsung kerumah sakit yakni ke poli kandungan setelah dilakukan pemeriksaan diminta rawat inap.

--page

Selasa (17/4/2018) pihaknya masuk ruangan meranti kelas III sekitar pukul 10.00 WIB dengan hanya memberikan KTP. Mengingat program pemerintah daerah setiap warga yang kurang mampu hanya bermodal KTP akan masuk program BPJS kelas III.

Pada keesokan harinya Rabu (18/4/2018) setelah semua proses pengobatan selesai dinyatakan bisa keluar. Begitu mau meninggalkan rumah sakit dia diminta untuk membayar oleh direktur rumah sakit.   

“Aku tidak perlu tahu saudara harus membayar tagihan rumah sakit sebesar Rp1,3 juta,” beber dia menirukan ucapan direktur rumah sakit. 

Karena tidak mampu bayar, lanjut dia, maka isterinya disuruh bertahan dari Rabu pagi hingga pukul 20.00 WIB di ruangan. Saat istrinya  buang air kecil, ternyata ranjang tempat pasien dibersihkan.  

Melihat hal itu, istrinyanya pun duduk dimuka ruang perawat serta jatah makan juga tidak diberikan.

--page

Pada saat istrinya hendak cari angin keluar dari ruangan namun datang perawat dan satpam mengatakan ibu tidak boleh keluar karena pengawasan kami takut kabur.

Pada pagi Kamis (19/4/2018), dirinya mencari uang untuk pembayaran tersebut dengan menggandaikan motor Rp1,5. Namun setelah membayar tagihan bertambah dari Rp1,3 juta menjadi Rp1,7 juta.

Ia pun mempertanyakan, kenapa bisa bayar? Padahal pihaknya masuk diminta KTP dimasukan ke program BPJS sesuai program Bupati dan Wakil Bupati Barsel setiap warga kurang mampu masuk BPJS kelas III dengan hanya bermodalkan KTP.

“Dan yang kedua pembayaran bisa bertambah padahal pada saat hendak keluar kita diminta bayar biaya Rp ,3 juta. Namun setelah bayar jumlahnya bertambah menjadi Rp1,7 juta," keluhnya.

Dia berharap, kedepannya pelayanan dirumah sakit khususnya untuk program pemkab BPJS untuk keluarga tidak mampu tidak terulang lagi. Cukup pihaknya saja yang merasakan. (URIUTU DJAPER/B-6)