SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pembeli sejumlah aset yang berasal dari Jamaludin, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini juga tengah diincar Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Bahkan, penyidik kini tengah melakukan pelacakan siapa saja orang yang pernah membeli aset melalui tersangka kasus pertanahan tersebut baik itu berupa bangunan maupun tanah.

"Lagi kami telusuri apa saja aset tersangka yang pernah ia jual. Tidak menutup kemungkinan yang dijual akan kita sita juga nantinya. Tunggu saja perkembangan kasus ini," kata salah seorang penyidik di Kejari Kotim, Rabu (25/4/2018).

Tidak hanya yang sudah terjual saja aset Jamaludian juga jika ada yang masih berani membeli apalagi pengembangan gratifikasi dan pencucian uang terbukti penyidik juga memastikan bakal menyita semuanya.

"Apalagi yang bersangkutan sudah berperkara jadi tidak ada alasan kalau ada yang bilang tidak tahu lagi," ucap penyidik tersebut.

--page

Menurut penyidik tidak bisa lagi jika ada yang masih saja berani bermain-main dengan pejabat yang bertugas di Kantor Wilayah BPN Kalteng itu. Apalagi penyidik sendiri sepertinya sudah mengantongi lokasi aset tersangka baik itu yang masih dikuasainya maupun yang sudah berpindah tangan. Mulai dari puluhan unit bangunan hingga ratusan kapling tanah.(NACO/B-5)