BORNEONEWS, Sampit - Saat ini Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak bumi bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2).
Salah satunya dengan meningkatkan kesadaran masyarakat wajib pajak untuk melakukan pembayaran. Cara itu dilakukan mulai tingkat RT, RW, desa, kelurahan, kecamatan, hingga perkotaan.
"Saat ini kami terus berupaya meningkatkan PAD dengan harapan bisa melebihi dari target," ujar Kepala Bapenda Kotim Marjuki, Rabu (25/4/2018).
Dia mengungkapkan pajak daerah merupakan salah satu sumber PAD, sehingga guna meningkatkan PAD yang ditargetkan Rp209 miliar, maka pihaknya terus berupaya mensosialisasikan dan membina para wajib pajak.
Hingga saat ini pihaknya sudah mendistribusikan 500 ribu surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) kepada kecamatan agar bisa disalurkan ke kelurahan, desa, hingga RT dan RW, hingga berujung pada wajib pajak.
--page
Sehingga tidak ada lagi alasan dari mereka yang tidak membayar pajak akibat SPPT tidak tersalurkan. Karena pihaknya sudah berusaha mempermudah wajib pajak.
Bahkan Bapenda Kotim juga berupaya meningkatkan pelayanan PBB-P2 mulai dari pendataan, pendaftaran, hingga pengolahan data, sehingga tidak ada lagi keluhan soal pajak. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)








