BORNEONEWS, Muara Teweh – Polres Barito Utara akan melaksanakan operasi kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Patuh Telabang 2018. Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 15 hari dari 26 April hingga 9 Mei 2018.
Kapolres Barito Utara melalui Kasat Lantas AKP Zulyanto Leonardi Kramajaya menjelaskan, operasi ini difokuskan bagi pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaaan.
“Karena kecelakaan bermula pada pelanggaran,” ujarnya saat dihubungi Borneonews, Rabu (25/4/2018).
Ia menyampaikan, pelanggaran tersebut berupa melanggar rambu-rambu lalu lintas, melawan arus, melebihi kecepatan, tidak memakai helm, tidak memakai sabuk pengaman, dan menggunakan ponsel saat berkendara. Kemudian, meminum minuman keras sebelum dan saat berkendara, berboncengan lebih dari satu, dan muatan yang berlebihan, serta pelanggaran lainnya yang dapat menyebabkan kecelakaan.
“Dalam operasi ini nantinya dilakukan penindakan sebanyak 80 persen, sedangkan teguran atau sosialisasi hanya sebanyak 20 persen,” terangnya.
--page
Pada operasi ini juga akan melibatkan pihak terkait seperti dinas perhubungan dan TNI. “Sebelum operasi juga akan dilaksanakan apel atau upacara operasi Patuh Telabang 2018 di halaman mapolres Barito Utara,” pungkasnya. (RAMADHANI/B-2)








