BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok– Manajemen Rumah Sakit Jaraga Sasameh, Buntok, Kabupaten Barito Selatan, memberikan penjelasan soal pasien tidak diperbolehkan pulang sebelum membayar biaya perawatan.

Kepala Unit Humas RS Jaraga Sasameh Norhalidah mengungkapkan, proses penanganan pasien dimulai dari chek in lewat poli kandungan. Karena pasien memerlukan tindakan pascakeguguran, pihak rumah sakit mendahulukan tindakan dan pelayanan daripada adminitrasi lainnya.

Keterangan awal, lanjut dia, pasien terdaftar sebagai calon peserta BPJS pada saat chek in di poli. Setelah berada di ruangan baru pihaknya membuat jaminan BPJS Keseharan kepengendali BPJS yang ada di rumah sakit.

“Ternyata setelah namanya dimasukan dalam aplikasi BPJS Kesehatan, pasien tersebut sudah terdaftar sebagai peserta mandiri. Hanya statusnya re-aktif,” kata Norhalidah kepada Borneonews, Rabu (25/4/2018).

Karena, re-aktif maka tidak bisa diberlakukan atau dimasukan ke program BPJS/KIS Pemkab Barito Selatan. Program itu hanya berlaku bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan mandiri.

--page

Sementara itu, keluarga pasien sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan mandiri. Pihak rumah sakit pun berusaha membantu pasien dengan konfirmasi ke BPJS Kesehatan supaya bisa masuk ke program pemkab.

Suami pasien juga mengakui dan menyetujui bahwa akan diaktifkan BPJS Kesehatan pada 20 April 2018. Proses kartu BPJS aktif 14 hari setelah diproses.

“BPJS memberikan peluang setelah aktif BPJS-nya bisa dimutasi ke program pemerintah dan diproses melalui Dinas Sosial,” sebut Norhalidah.

Menurutnya, sesuai prosedur karena tidak ditanggung BPJS Kesehatan, otomatis pasien ini sebagai peserta umum. Artinya membayar segala biaya perawatan.

Terkait dengan tidak diperbolehkan pasien itu pulang, lanjut dia, sebenarnya tidak seperti itu.

--page

Meski sudah boleh keluar namun bila belum menyelesaikan adminitrasi di tanggal itu, semua pasien tidak bisa chek out.

Ia menambahkan, pasien tersebut chek in pada 17 April 2018 dan chek out pada 18 April 2018. Namun karena belum menyelesaikan adminitrasi, tidak diperbolehkan keluar.

“Kami pun membersihkan sprei untuk merapikan tempat tidur bukan men chek out-kan pasien,” ucap dia.

"Aplikasi kami tidak bisa men-chek in pasien lain sebelum ada yang chek out. Artinya jika pasien keluar namun adminitrasi belum selesai, diaplikasi tetap belum keluar." (URIUTU DJAPER/B-3)