BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) akan laksanakan Operasi Patuh Telabang 2018 selama 14 hari, yakni pada 26 April - 9 Mei 2018.
Wakapolres Kotim, Kompol Dhovan Oktavianton mengatakan, operasi tersebut bertujuan agar angka kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisasi. Sebab terget operasi ini adalah pengendara yang tidak mematuhi aturan terutama untuk para oknum pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
"Sasaran utamanya adalah pengendara yang melawan arus lalu lintas, tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan telepon seluler saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang dan pengendara yang masih di bawah umur, tidak memakai helm standar Indonesia, berkendara dalam keadaan mabuk dan melebihi batas kecepatan," ucap Wakapolres, Kamis (26/4/2018).
Apabila nantinya ditemukan pelanggaran, aparat akan menindak tegas oknum pengendara dengan melakukan penegakan hukum berupa teguran maupun sanksi lainnya. Pelaksanaan operasi itu diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menurunnya fatalitas korban kecelakaan.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap polisi dengan terbentuknya opini positif dan tertib berlalu lintas. Serta terwujudnya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.
--page
Dhovan juga mengimbau pengendara agar selalu menaati aturan berlalu lintas dan berhati-hati dijalan serta melengkapi dokumen kendaraannya.
"Lengkapi surat-surat kendaraan, gunakan pengaman dan jangan melanggar arus lalu lintas. Utamakan keselamatan bukan kecepatan. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan," tuturnya. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-2)








