BORNEONEWS, Tamiang layang - Jajaran Kepolisian Polres Barito Timur melaksanakan Operasi Patuh Telabang 2018 selama 14 hari dari tanggal 26 April sampai 9 Mei 2018.
Operasi Patuh Telabang 2018 ditandai dengan melaksanakan apel gelar pasukan di lapangan Polres Bartim dengan dipimpin Wakapolres Bartim Kompol Arman Muis, Kamis (26/4/2018) pukul 08.30 WIB.
Dalam apel gelar pasukan tersebut, dilakukan penyematan pita warna biru putih oleh Wakapolres Bartim kepada pewakilan Personel Satlantas Polres Bartim sebagai tanda operasi Patuh Telabang 2018.
Dalam Operasi Patuh 2018, sasaran prioritas adalah pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengendara tidak menggunakan Helm SNI, menggunakan Narkoba atau mabuk dan berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
“Dengan penindakan pelanggaran lalu lintas tersebut, diharapkan Operasi Patuh ini dapat menekan jumlah korban kecelakaan lalu lintas dan meminimalisasi kemacetan lalu lintas serta terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang semakin mantap,” kata Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan melalui Wakapolres Kompol Arman Muis.
--page
Selain target operasi yang telah disebutkan, petugas juga akan melakukan penindakan terhadap pengemudi mobil bak terbuka yang membawa penumpang serta kendaraan motor yang tidak sesuai peruntukannya.
“Operasi patuh ini digelar setiap tahun dalam upaya Kepolisian menciptakan Kamseltibcarlantas terutama menjelang hari Raya Idul Fitri dan menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya di wilayah Kabupaten Bartim,” jelasnya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-2)








