BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok – Kepala desa seluruh Kabupaten Barito Selatan dibekali ilmu pengetahuan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa. 

Demikian disampaikan Wakil Bupati Barsel, Satya Titiek Atyani Djoedir usai membuka sosialisasi dua perda sekaligus pelatihan bagi kades, Kamis (26/4/2018).

Ia mengatakan, selain sosialisasi para kades ini juga mengikuti pelatihan untuk pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan desa untuk menghindarai terjadinya pratek penyelanggaran yang tidak sesuai perundang-undangan.

“Karena kades merupakan pejabat pemerintahan desa yang mempunyai wewenang dan tugas menyelenggarakan rumah tangga desanya serta tugas dari pemerintah pusat dan daerah,” katanya.

Untuk itu kades dituntut lebih kreatif dan inovatif serta memiliki pengetahuan dan wawasan yang maju, sehingga betul-betul mampu mendukung pelaksanaan tugasnya.

--page

Menurutnya, sosialisasi dan pelatihan ini merupakan implementasi dari Pasal 165 ayat (1) Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Hal ini untuk menjamin tertib adminitrasi pemerintahan serta membrikan kejelasan hukum terhadap pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

“Semua itu untuk meningkatkan kualitas adminitrasi penyelenggaraan pemerintahan desa dan kepatuhan terhadap pelaksanaan perundang-undangan tentang desa,” jelasnya. (URIUTU DJAPER/B-6)