BORNEONEWS, Sukamara - Kabupaten Sukamara mendapat bantuan pembangunan tempat pengelolaan sampah reuse, reduce, dan recycle (TPS3R) dari kementrian.
Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan sampah masyarakat di Bumi Gawi Barinjam.
"Tahun ini kita mendapat bantuan dari kementerian berupa pembangunan TPS3R dengan nilai mencapai Rp500 juta," ucap Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Sukamara, Arif Rahman Hakim, Kamis (26/4/2018).
Menurut Rahman, untuk pembangunan TPS3R ini masih belum ditentukan tergantung desa mana yang menginginkan atau mengambil bantun dari kementerian.
"Apabila tidak Desa Natai Sedawak, kemungkinan yang mengambil Desa Kartamulia," ujarnya.
--page
Rahman melanjutkan bagi desa yang menerima bantuan maka harus menyiapkan lahan untuk lokasi pembangunan TPS3R, mengingat lahan yang digunakan terlebih dulu harus dihibahkan kepada Perkim Sukamara. (NORHASANAH/B-6)








