PULANG PISAU –

BORNENOEWS, Pulang Pisau - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau membangun komunikasi memberikan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat.

Komunikasi ini sebagai salah satu langkah strategis dalam upaya melakukan pencegahan (Preventif) terjadinya tindak pidana. Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau, Triono Rahyudi melalui Kasi Intel Gusti M Kahfi Alamsyah.

"Kita membangun komunikasi dengan masyarakat baik secara langsung maupun dalam sosialisasi dan penyuluhan untuk memberikan penerangan dan pengetahuan hukum kepada masyarakat, diantaranya juga telah kita lakukan melalui dialog interaktif melalui program Jaksa Menyapa yang disiarkan secara langsung melalui Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Ripublik Indonesia (RRI) Palangka Raya, baru-baru ini," katanya.

Harapannya dengan adanya komunikasi seperti ini dapat menciptakan transparasi antara masyarakat dan Kejaksaan, serta upaya dalam mengoptimalkan penyampaian informasi publik di bidang hukum dan penegakan hukum, sehingga harapannya masyarakat  paham dan mengerti tentang permasalahan hukum.

--page

Melalui informasi seperti ini juga kata dia masyarakat diingatkan menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2018, serta menjaga dan menciptakan situasi tetap kondusif dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum. "Sudah jelas menebar berita bohong (hoax), memprovokasi, politisasi uang, adalah pelanggaran hukum," katanya.(JAMES DONNY/B-5)