PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Plt Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan menegaskan tempat prostitusi terselubung di Palangka Raya harus tutup selama Ramadan. 

"Pokoknya yang namanya terselubung cepat tobat. Cepat atau lambat saya akan eksekusi itu. Siapapun dibelakangnya, saya tidak mau tahu," tegas Alman, Jumat (27/4/2018). 

"Yang namanya penyakit masyarakat, semua nanti ditindak. Warung remang-remang, harus tutup," ungkapnya. 

Ia menuturkan, hal itu disampaikan supaya umat muslim yang melaksanakan ibadah bulan suci Ramadhan nantinya bisa khusu' dan tidak terganggu.

Bagaimana dengan Km 12? Menurutnya, tempat tersebut nantinya juga harus ditutup. "Pal 12 saya pikir sama kaya tahun lalu. Ada jam jamnya. Biasanya juga ada edaran dari wali kota. Mengenai jam berapanya, saya belum bisa sampaikan karena nanti akan digelar rapat koordinasi lebih dulu," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-5)