SAMPPI –

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya mengantisipasi terjadinya penimbunan kebutuhan pokok. Pedagang yang nekat melakukan itu, dipastikan akan mendapat sanksi tegas. 

"Kami akan terus melakukan pencegahan. Nanti, kami bersama Bulog akan melakukan operasi," kata Kabid Perdagangan Disperindag Kotim, M Taher, Jumat (27/4/2018). 

Selain itu, disperindag dengan Polres Kotim melalui satuan tugas (Satgas) pangan untuk melakukan pencegahan. Hal tersebut akan dibahas bersama dalam waktu dekat.

"Bagi siapa saja yang nekat melakukan penimbunan akan kami lakukan tindakan tegas," kata Tahir. 

Sanksinya, berupa teguran pertama. Jika masih dilakukan, akan ada teguran kedua. Namun jika tetap membandel, akan langsung dicabut izin dagangnya. Adapun prosesnya melalui persidangan.

--page

Taher mengimbau kepada pedagang agar tidak melakukan penimbunan. Sebab, saat ini pemerintah terus berupaya stok bahan pokok terpenuhi dan harganya stabil. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)