PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah baru saja memusnahkan ratusan barang bukti hasil sitaan pada giat razia terhadap narapidana di 11 UPT baik Rutan maupun Lapas.

Pemusnahan itu sendiri berlangsung di halaman Lapas Kelas IIA Palangka Raya berbarengan dengan upacara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke54, Jumat (27/4/2018). 

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Yoseph, barang sebanyak itu bisa masuk ke dalam Rutan maupun Lapas pasti ada oknum yang terlibat. 

"Dari mana masuk? Berarti itu ada oknum yang membawa. Oknum itu hanya ada dua. Masyarakat dan pegawai. Itu sudah tidak bisa lagi dipungkiri," ungkapnya. 

Namun demikian, lanjut dia, keterlibatan pengunjung sudah semakin kecil karena sebelum masuk harus melalui pemeriksaan. 

--page

"Yang kita miris itu bukan hanya disini saja. Di Indonesia satu, dua oknum masih selalu mencoba menyelundupkan hal seperti itu dengan harapan ujung-ujungnya uang. Tidak ada yang lain, pasti itu," bebernya. 

Untuk mengantisipasi hal serupa, Yoseph menegaskan setiap petugas jangan sampai coba-coba bekerjasama dengan oknum masyarakat maupun napi dalam menyelundupkan benda terlarang. 

Di sisi lain, ia juga mengingatkan untuk menguatkan pengamanan pada pintu pertama.

"Kalau ada oknum pegawai terlibat memasukkan benda, maka tidak ada toleransi. Apalagi yang namanya narkoba. Sudah cukup banyak petugas kita yang dicopot atau diberhentikan tidak dengan hormat," tegasnya. (BUDI YULIANTO/B-6)