PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Plt Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan mengatakan bahwa pihaknya telah menyelidiki dan nyatanya masih ada warung remang yang beroperasi. Dia menegaskan bahwa warung remang ini akan segera ditindak tegas.

"Kami mengingatkan para pemilik warung remang-remang alias esek-esek yang masih bandel menggelar usaha dengan kedok prostitusi terselubung, bakal ditindak tegas. Selama ini kan sudah ada teguran dan surat peringatan agar tidak menggelar usaha di sepanjang jalur kawasan yang dilarang. Kami sudah selidiki, dan masih ada yang kembali membuka lapak-lapaknya," kata Alman, Jumat (27/4/2018).

Alman yang juga Inspektur Kota Palangka Raya ini mengaskan bahwa pemilik warung remang-remang yang masih membandel ini jelas melanggar aturan.

Ketika teguran dan peringatan sudah tak diindahkan, Alman meminta masyarakat agar tidak menyalahkan personil Satpol PP yang melakukan penindakan dan penertiban sekaligus eksekusi secara tegas kepada para pelanggar aturan tersebut.

"Kami tidak peduli siapapun yang bekingnya, keberadaan warung remang-remang ini akan ditindak segera. Kami selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian saat melakukan penertiban jadi tunggu saja," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)