PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak tujuh warga terlihat gembira karena motornya yang dicuri maling ditemukan aparat kepolisian. Polisi bahkan mengembalikan motor mereka masing-masing. 

Proses pengembalian berlangsung di halaman Polsek Pahandut dipimpin Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Jumat (27/4/2018). 

"Ada tujuh warga yang mengambil motor. Jadi sistemnya pinjam pakai karena proses masih berjalan," ucap AKBP Timbul didampingi Kabag Ops Kompol Purwanto dan Kapolsek Pahandut AKP Roni Wijaya. 

Kapolres menuturkan ada tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang telah diamankan beberapa waktu lalu. Mereka berinisial W, SD dan R.

Namun mereka kini menjalani proses penyidikan di Polres Kapuas karena juga terlibat kasus lain. 

--page

Dalam aksi itu, lanjut kapolres, pelaku mematahkan kunci stang motor kemudian membawa kabur. Ada juga yang tidak terkunci stang lalu pelaku tinggal mendorong. 

"Untuk sementara baru ada tujuh unit motor yang kita amankan. Namun kita masih melakukan pengembangan," tuturnya. 

Pantauan borneonews.co.id, tujuh warga yang mengambil motor nampak gembira setelah sekian hari motornya menghilang.

Syarat pengambilan adalah menunjukan STNK dan BPKB. Ketika dinyatakan cocok, pemilik bisa mengambil. (BUDI YULIANTO/B-6)