BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M Shaleh meminta meskipun banyak tunggakan pembayaran PDAM namun perusahaan milik daerah ini harus tetap mengutamakan pelayanannya.
Menurut Shaleh, pentingnya bagi PDAM membenahi pelayanan dan kualitas hingga distribusi air ke setiap sambungan rumah tangga.
Shaleh mengatakan, pelayanan PDAM harus ditingkatkan jangan hanya menuntut kewajiban masyarakat atau pelanggan saja secara maksimal tetapi hak pelanggan harus terpenuhi secara optimal.
Menurutnya, hak yang didapatkan pelanggan dari PDAM yakni kualitas air yang layak, distribusi yang tidak macet hingga cepatnya mengatasi persoalan PDAM seperi kerusakan infrastruktur. Tidak perlu lagi hingga berhari-hari layanan PDAM putus total.
Perlu menurut Shaleh kesadaran dan pembenahan dari PDAM, karena jika PDAM kualitas air tidak sesuai harapan dan distribusinya macet maka itu juga bisa merugikan konsumen.
--page
"Jika itu dibiarkan PDAM bisa saja digugat oleh para konsumennya karena tidak sesuai dengan harapan, sedangkan pelanggan terus membayar," kata Shaleh, Jumat (27/4/2018)
Shaleh mengakui bahwa dalam persoalan permodalan memang belum direalisasi sesuai dengan permintaan dari direksi PDAM Kotim, namum, tidak direalisasi itu bukan berarti pelayanan jadi terhambat total.
Menurutnya persoalan yang harus dievaluasi segera yakni terkait dengan kualitas air. Sebab, masyarakat banyak mengeluhkan kondisinya yang tidak layak konsumsi. Padahal dalam redaksinya jelas bahwa itu merupakan perusahaan daerah untuk air minum. (NACO/B-5)








