PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- Berpakaian rompi, lengkap dengan atribut lainnya, sepintas mereka terlihat seperti anggota polisi. Postur tubuh yang tegap semakin membuat mereka terlihat gagah. Bedanya mereka tidak memegang senjata api.

Mereka adalah pasukan anti huru hara milik Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT), baik Rumah Tahanan Negara (Rutan) maupun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) memiliki pasukan tersebut.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Anthonius Mathius Ayorbaba mengatakan, keberadaan pasukan anti huru hara untuk mengantisipasi jika terjadi gangguan kamtibmas di Rutan atau Lapas.

"Jadi mereka dilatih secara khusus untuk mengantisipasi kalau terjadi gangguan keamanan," kata Antonius, Jumat (27/4/2018).

Ia menambahkan, pasukan anti huru hara tersebut dilatih langsung oleh aparat kepolisian. Senjata yang mereka miliki adalah jenis gas air mata.

--page

"Jumlah mereka di setiap UPT bisa sampai 20 orang tapi tergantung fasilitasnya," tutur Antonius. (BUDI YULIANTO/B-3)