PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah mengatakan, tahun 2017 yang lalu Kemensos RI seharusnya telah melakukan varikasi dan validasi melalui sistem informasi dan konfirmasi data sosial terpadu (Siskadasatu) untuk melakukan pendataan kemiskinan di Indonesia, termasuk di Kota Palangka Raya.

Data ini, menurut Rusdiansyah, akan mempermudah pemerintah kota (pemko) untuk mendistribusikan berbagai bantuan bagi masyarakat kurang mampu.

"Dalam proses pendataan dengan sistem Siskadasatu itu Kemensos mengambil data dari BPS dan kemudian dikelompokkan per kota dan kabupaten," kata Rusdiansyah, Sabtu (28/4/2018).

"Nantinya data tersebut akan diverivali secara berjenjang, mulai dari level RT dan RW, kades, lurah, camat, kemudian dilaporkan kepada bupati/wali kota hingga gubernur, baru disampaikan kepada Menteri Sosial untuk pemutakhiran data," imbuhnya.

Keterlibatan unsur RT dan RW harus dilaksanakan, karena unsur pimpinan terbawah inilah yang paling tahu kondisi masing-masing warganya. Mana yang layak atau tidak untuk menerima bantuan.

--page

"Dengan menggunakan data yang valid dan terverifikasi dalam penetapan sasaran pada semua program bantuan sosial, maka komplementaritas bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat diharapkan akan meningkatan penghasilan dan kesejahteraan mereka," pungkas Rusdiansyah. (TESTI PRISCILLA/B-11)