PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, mendukung wacana penaikan status Polres Palangka Raya menjadi Polresta. 

"Peningkatan status tipe Polda Kalimantan Tengah, Korem 102/Pjg dan Polres Palangka Raya adalah sebuah terobosan yang luar biasa. Kita harapkan segera terwujud," kata Sigit, Sabtu (28/4/2018).

Menurutnya, jika terealisasi, penaikan status harus diiringi dengan peningkatan pelayanan publik, memberikan kenyamanan dan ketentraman kepada masyarakat.

"Jangan dilihat dari sisi administrasi tetapi lihatlah dari sisi geografis yang luas wilayahnya luar biasa. Ini semua alurnya adalah demi kemajuan Kalimantan Tengah dan khususnya kota Palangka Raya. Itu juga sebagai tanda-tanda rencana Ibukota pemerintahan bisa terwujud," kata Sigit K Yunianto.

Sigit menambahkan, wilayah Kota Palangka Raya ini sangat luas meskipun jumlah penduduknya sedikit. Sehingga, dengan penaikan status Polres Palangka Raya tentu akan berdampak positif terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

--page

"Peningkatkan status itu tentunya akan berdampak baik bagi masyarakat, khususnya untuk pelayanan publik, seperti pelayanan pembuatan SIM, SKCK dan sebagainya," kata dia. 

Implikasinya, personel akan bertambah berikut sarana dan prasarana penunjang tugas kepolisian.

"Kota Palangka Raya saat ini terus berkembang menjadi kota besar. Jadi harus ada peningkatan pengamanan juga," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-11)