BORNEONEWS, Sukamara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin memberikan pertanyaan seputar permasalahan yang ada di Bumi Gawi Barinjam kepada calon bupati dan wakil bupati dalam depat terbuka putaran pertaran pertama yang akan digelar pada 1 Mei 2018.
"Dalam depat publik putaran pertama yang akan kita laksanakan tanggal 1 Mei nannti, barangkali ad warga yang ingin berpartisipasi pertanyaan seputar di Kabupaten Sukamara," ucap Ketua KPU Sukamara Mat Saleh, Sabtu (28/4/2018).
Saleh menerangkan, pemberian pertanyaan diharuskan oleh orang Kabupaten Sukamara yang dibuktikan dengan foto copy KTP Elektronik.
Selain itu, pertanyaan yang diberikan juga harus menyesuaikan dengan tema debat pada putaran pertama.
"Untuk temanya kesejahteraan rakyat, sementara sub temanya adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta kependudukan dan keluarga berencana nasional," ujarnya.
--page
Saleh mengajak agar masyarakat turut aktif untuk berpartisipasi dalam debat pilkad tersebut. Debat terbuka atau debat publik nantinya akan digelar di aula Kantor Bupati Sukamara. (NORHASANAH/B-6)








