BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Gara-gara pesta minuman keras di sebuah rumah kontrakan, 16 remaja putus sekolah dan pengangguran terciduk anggota Satpol PP Kobar, Minggu (29/4/2018) sekitar pukul 03.00 WIB.
Mereka diciduk di rumah kontrakan, Jalan Malijo, Gang LKMD, RT 13, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar, Majerum Purni menjelaskan terciduknya para remaja tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan ulah mereka.
"Warga resah, karena rumah kontrakan tersebut sering digunakan sebagai tempat pesta minuman keras. Ketika rumah tersebut digerebek, kita mendapati 16 remaja laki-laki," jelas Majerum.
Namun, lanjut Majerum, dari 16 orang tersebut hanya 14 orang yang berhasil diamankan oleh anggota Satpol PP.
--page
"Karena dua orang lainnya kabur bersama seorang wanita yang telah menunggu di luar rumah. Sedangkan usia rata-rata remaja yang diamankan berusia 17 hingga 21 tahun. Mereka sudah tidak sekolah dan mayoritas pengangguran," jelas Majerum.
Saat ini, penyidik masih meminta keterangan para remaja tersebut. "Kami juga memanggil orangtua mereka sebelum dipulangkan dan mereka diminta untuk membuat perjanjian agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," jelas Majerum. (WAHYU KRIDA/B-2)








