BORNEONEWS, Sampit- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Supriadi mendesak pemkab mengawasi kawasan ekslokalisasi dengan ketat.
Pengawasan juga harus dilakukan terhadap warung remang-remang yang keberadaannya mulai menjamur belakangan ini.
Menurut Supriadi, jajaran Satpol PP Kotim tidak bisa tutup mata begitu saja dengan kondisi tersebut.
Ia pun meminta Pemkab Kotim melalui instansi terkait segera turun ke lapangan untuk memeriksa setiap warung yang mulai operasi, khususnya yang berada di Jalan Jenderal Sudirman hingga lingkar selatan Kota Sampit.
"Kita tidak mau penutupan lokalisasi hanya secara seremonial tapi pada tataran praktiknya masih saja terjadi. Artiya kegiatan prostitusi itu masih saja berlangsung," kata Supriadi, Minggu (29/4/2018).
--page
Ia menyatakan, laporan mengenai hadirnya warung esek-esek sudah dirinya terima sejak lama, tepatnya selepas lokalisasi resmi di tutup pemerintah.
Artinya, lanjut dia, penutupan lokalisasi yang digaungkan hanya sekadar lokasinya. Sedangkan perbuatannya tidak. Maka dari itu, untuk memudahkan pengawasan, perlu adanya pemantauan dari pihak terkait pada malam hari.
Yang mana, bila ada warung buka hingga larut malam dan banyak truk mangkal, patut dicurigai sebagai lokasi prostitusi.
Supriadi pun menekankan agar tugas dan fungsi Satpol PP Kotim dipertajam. Tidak hanya bertugas mengawasi ekslokalisasi, tetapi terhadap berbagai persoalan sosial masyarakat lainnya, hingga penegakan perda di lingkungan pemerintah kabupaten. (NACO/B-3)








