BORNEONEWS, Nanga Bulik - Inspektorat Lamandau tahun ini fokus pada pengawasan administrasi desa di 88 desa.
“Yang jelas untuk tahun 2018 ini kita akan konsentrasi di pengawasan ADD dan DD, termasuk kita juga akan lihat sejauh mana administrasi desa dan pembayaran pajaknya,” ujar Inspektur Kabupaten Lamandau Tahan Sandy, baru-baru ini.
Selain itu, apabila ada temuan dalam penyalahgunaan anggaran ADD dan DD untuk pemeriksaan, pihaknya akan meyelesaikan secepat mungkin. Dimana pemeriksaan ini akan dilakukan secara bertahap. Untuk pertama diawali dari ke Kecamatan, selanjutnya akan turun langsung ke masing-masing desa.
Sedangkan yang menyangkut masalah pidana, untuk penangan ini Inspektorat hanya sebatas pembinaan. Tetapi apa bila ada pengaduan yang menyangkut pidana, pihaknya tetap akan laporan ke aparat penegak hukum, tegas mantan Asisten II Setda Kabupaten Lamandau ini.
Untuk itu, Inspektur Kabupaten Lamandau Tahan Sandy berharap, kepada seluruh kepala desa agar menghindari jeratan hukum. Sebaiknya dalam penggunaan ADD dan DD harus sesui mekanisme dan aturan yang ada. Jangan sampai terjadi penyimpangan. (HERIYADI/B-2)








