TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Warga Desa Jaweten Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur (Bartim) keluhkan akses jalan menuju perkebunan ditutup dengan cara dibuat parit besar oleh perusahaan batubara sehingga mereka tak dapat melintas.

Penutupan jalan tersebut terjadi di jalan Industri Raya yang merupakan jalan houling angkutan batubara yang diduga dilakukan oleh PT SEM, anak perusahaan Rimau Group.

Atas kondisi ini warga yang geram sempat menyandera alat berat milik perusahaan tersebut.

Alasannya karena sejak ditutup, warga yang akan berkebun atau mengangkut hasil kebun melewati jalur houling batubara untuk dijual melalui Koperasi Lintas Usaha (KLU) di desa Jaweten menjadi terganggu.

"Akibatnya warga yang ingin mengangkut hasil perkebunan dengan mobil tak dapat dilewati," ucap Saiko, warga Desa Jaweten, Senin (30/4/2018).

--page

Menurut Saiko, selama ini tidak ada pemberitahuan dari PT SEM atas penutupan tersebut. Keputusan itu dilakukan secara sepihak.

"Masyarakat saat ini menuntut pihak perusahaan membuka kembali jalan tersebut serta ganti rugi dengan cara denda adat,  apabila tidak dilaksanakan dengan segera kita akan tutum secara hukum," timpal Marpendi, warga Jaweten lainnya.

Ditambahkan Marpendi, kejadian tersebut telah diketahui Polres Barito Timur. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-5)