KUALA KURUN –

BORNRONEWS, Kuala Kurun - Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Gunung Mas, Hansli Gonak menyampaikan hingga akhir Maret 2018, pendapatan asli daerah terealisasi Rp6.962.660.096,29 atau 18,03 persen

"Target PAD pada APBD 2018 sebesar Rp38.613.899.007,00," kata Hansli Gonak saat rapat evaluasi PAD, Senin (1/5/2018).

Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Yansiterson mengingatkan, kepada satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) yang belum bisa mencapai target PAD supaya berupaya merealisasikan target sesuai yang ditetapkan.

Pasalnya, pada 31 Maret 2018, harus PAD mencapai dua puluh lima persen.

"Semua kepala SOPD yang dibebankan target PAD, telah menandatangani fakta integritas ke sanggupan merealisasikan PAD harus diperhatikan," ujarnya.

--page

Diharapkan, SOPD yang masih belum mencapai target PAD supaya lebih kreatif mencari sumber-sumber yang bisa dijadikan PAD supaya terealisasi dan untuk pembangunan. (EPRA SENTOSA/B-6)