BORNEONEWS, Kuala Kurun - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas, Yansiterson mengingatkan kepada semua satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) yang dibebankan target pendapatan asli daerah (PAD) agar berupaya merealisasikan target PAD yang telah ditetapkan. Terlebih kepala SOPD telah menandatangani fakta integritas kesanggupan merealisasikan PAD.
"Jangan sampai PAD tidak tercapai. Hal itu harus menjadi perhatian serius kita semua," kata Yansitetson saat rapat evaluasi PAD di ruang rapat lantai I kantor Bupati Gumas, Senin (1/5/2018).
Menurut Yansiterson, PAD merupakan suatu hal yang penting bagi daerah. Pasalnya, bila PAD mampu terealisasi maka akan sangat bermanfaat untuk pembangunan di Kabupaten Gunung Mas.
Karena itu jangan sampai ada SOPD yang tidak mampu mencapai target PAD.
"Bila ada kendala dalam merealisasikan PAD, harus cepat dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait. Sehingga bersama-sama mencari jalan keluar yang baik agar PAD mampu tercapai," harapnya.
--page
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Gunung Mas Hansli Gonak menyampaikan, target PAD Kabupaten Gunung Mas pada APBD 2018, sebesar Rp38.613.899.007,00.
Hingga akhir Maret 2018, pendapatan asli daerah Kabupaten Gunung Mas, terealisasi Rp6.962.660.096,29 atau 18,03 %. (EPRA SENTOSA/B-6)








