BORNEONEWS, Sampit - Lebih dari delapan jeriken ukuran 35 liter berisi lonang sudah matang dan 70 drum berisi bahan-bahan pembuatan miras diamankan jajaran Polres Kotim.
Semuanya hasil penggerebekan sebuah pabrik miras di Jalan Jenderal Sudirman km 13, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang, Senin (30/4/2018).
Dari penggerebekan itu, dua karyawan diamankan. Seorang di antaranya berinisial AN mengatakan, bahan dasar pembuatan miras jenis arak lokal atau lonang yakni beras ketan merah, ragi dan air.
Beras ketan merah dicampur dengan ragi kemudian dipermentasikan didalam sebuah drum hingga berhari-hari, hingga bahan nya dinilai sudah bisa digunakan. Selanjutnya, hasil permentasi dicampur dengan air.
"Itu ditunggu lagi, sampai benar-benar jadi. Jika sudah, maka bahan tersebut dimasak dan disuling. Hasil sulingannya itulah yang dinamakan lonang," terang AN.
--page
Namun, hasil sulingan tersebut tidak dapat langsung diedarkan lantaran masih mengandung kadar alkohol tinggi. Dan harus dicampur air kembali. serta selanjutnya dikemas ke dalam botol plastik bekas air mineral. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)








