SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kebakaran dua unit rumah di Jalan Poros Telaga Antang, Km 31, Desa Tanjung Harapan, Kabupaten Kotawaringin Timur milik Giman diduga karena korsleting listrik.

Kapolsek Antang Kalang Ipda Dimas mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara peristiwa ini terjadi karena adanya hubungan pendek arus listrik hingga menimbulkan percikan api yang dengan cepat membakar bangunan kosong yang terbuat dari kayu ini.

"Kejadiannya Senin (30/4/2018) pukul 22.10 WIB. Yang terbakar itu ada dua bangunan. Satunya beton dan satunya kayu. Dari rumah kayu itulah api pertama muncul," ucap Dimas, Selasa (1/5/2018).

Seluruh warga berdatangan untuk menolong mengeluarkan barang berharga milik korban dan berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.

Beberapa jam berselang, api sudah dapat dipadamkan. "Kami sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan periksa tempat kejadian perkara," tuturnya. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-6)