PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat terus memberikan fasilitas bagi kaum buruh seperti kesehatan dan keselamatan kerja melalui pihak ketiga.

Selain itu pemerintah daerah juga berusaha untuk meningkatkan upah minimum kabupaten (UMK) yang layak agar para buru lebih sejahtera.

"Selain itu kenaikan upah di sini merupakan yang tertinggi di Kalimantan Tengah, sehingga itu sudah mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2017 tentang UMK," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Masradin, Selasa (1/5/2018).

Dia mengatakan pemerintah daerah menyadari tenaga kerja memiliki peranan penting dalam kelancaran proses pembangunan.

Oleh karena itu langkah pertama yang harus dilakukan seperti memfasilitasi jaminan kesehatan dan keselamatan kerja melalui pihak ketiga.

"Serta kami juga menyadari bahwa para perkerja memiliki andil yang sangat besar untuk menjaga kesatuan dan kebersamaan. Hal ini terutama terkait dengan kemitraan yang baik antara perusahaan dan pekerja," ucapnya.

Karena semakin kompak pekerja maka produktivitas kerja akan semakin meningkat, sehingga secara langsung dapat mempengaruhi iklim perusahaan dan investasi yang positif bagi daerah. (HARDI/B-6)