BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Pemberdayaan Hukum dan Politik Harati Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Doni Lasedaw meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya memberikan bukti yang jelas kepada pihak penyidik terkait kasus Rojikinnor.
"Sebaiknya Pemkot memberikan data sejelas-jelasnya kepada pihak penyidik agar masalah ini segera selesai dan tidak ada praduga yang tidak diinginkan," ujarnya, Rabu (2/5/2018).
Doni menjelaskan semakin lama kasus mengambang semakin banyak dugaan yang berkembang di masyarakat.
Meski begitu Doni juga menghimbau agar pihak penyidik diberikan kekuasaan untuk menjalankan tugasnya hingga selesai.
"Kita jangan juga langsung memvonis Rojikinnor bersalah, biarkanlah proses hukum berjalan, nanti yang menentukan salah atau tidaknya pengadilan menentukan," lanjutnya.
--page
Selain itu Doni Lasedaw mengatakan turut prihatin atas kasus yang menimpa Sekda Palangka Raya Rozikinnor, karena menganggap pernah berjasa memajukan Palangka Raya.
Rojikinnor secara resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus operasi tangkap tangan (OTT) pada 20 Desember 2017 lalu. (GAZALI/B-2)








