BORNEONEWS, Muara Teweh - Selama tujuh tahun, ratusan kepala keluarga (KK) transmigrasi, termasuk 80 KK asal Nusa Tenggara Timut (NTT), Pemalang, Jawa Tengah, dan warga lokal di Desa Sei Rahayu I (Km 38), Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara terus menunggu realisasi janji pemberian lahan usaha II oleh pemerintah.
Ke-80 KK tersebut merupakan trans sisipan menggantikan warga trans yang meninggalkan lokasi pemukiman trans.
Wilayah trans Km 38 dibuka oleh pemerintah sejak 1992. Warga asal NTT, Pemalang, dan warga lokal mengisi rumah atau lokasi yang ditinggal penghuni lama sejak akhir Desember 2011.
Warga Sei Rahayu I asal NTT Felisita Andriany yang datang bersama tiga kerabatnya ke Kantor PWI Barito Utara mengatakan, saat mereka tiba di Kabupaten Barut, pemerintah menjanjikan dalam waktu lima tahun akan mendapatkan lahan lengkap dengan sertifikat.
“Kami sudah tujuh tahun di sini, tetapi lahan II belum diberikan,” ujarnya, Rabu (2/5/2018) di kantor PWI barito Utara.
--page
Dikatakan Felisita, guna mempertahankan dan menyambung hidup, para warga trans ini terpaksa menanam padi dan komoditi sayur-sayuran dilahan yang mereka sebut lahan R.
Tetapi belakangan ini, atas perintah Pj Kades Sei Rahayu I Suryadi, lahan tersebut harus dikosongkan, karena akan ditanami sawit.
“Kami bercocok tanam dilahan R untuk menyambung hidup, karena lahan II belum dibagikan. Kalau tanaman kami dimusnahkan dan diganti sawit, lalu kami disuruh makan apa,” kata perempuan asal Maumere, Kabupaten Sikka, NTT ini. (RAMADHANI/B-6)








