SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur, meminta setiap perkebunan kelapa sawit, pertambangan dan sektor lainnya, agar menginformasikan kebutuhan tenaga kerja bagi pemerintah setempat.

Ketua Komisi II DPRD Kotim itu, tidak ingin pemberi kerja dalam hal ini perusahaan anti dengan tenaga kerja lokal.

"Ada beredar informasi, oknum perusahaan yang anti dengan tenaga kerja lokal. Kalaupun ada itu hanya dipekerjakan dengan sistem harian," kata Rudianur, Rabu (2/5/2018).

Menurut Rudianur salah satu poin penting dalam hadirnya investasi yakni menyerap tenaga kerja lokal, tetapi harus diutamakan sesuai dengan kompetensinya.

Rudianur mengatakan, menemukan warga kerap kesulitan untuk ikut ambil bagian dalam dunia investasi. Bahkan terkadang ditolak dengan berbagai alasan. 

--page

Ini menurutnya dikarenakan kemampuan dan SDM warga masyarakat memang belum sesuai kebutuhan perusahaan. Tetapi, perusahaan juga diingatkan jangan asal main tolak, karena banyak juga warga yang mencoba kualifikasi sesuai kompetensi yang dimiliki.

Kotim sudah memiliki acuan dalam perekrutan tenaga kerja, yakni Peraturan Daerah Tenaga Kerja Lokal.

Ada dua poin penting dalam perda itu, yakni pemberi kerja wajib memberikan informasi kepada pemerintah setempat, kemudian  pemerintah wajib untuk mengembangkan lembaga pelatihan kerja yang ada di Kotim.(NACO/B-11)