KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Anggota Komisi A DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) M Fahruddin mengatakan, sejauh ini keberadaan Pelabuhan Segintung di Kuala Pembuang, Kabupateng Seruyan secara formal belum dapat izin operasional dari Pemerintah Pusat.

Meski begitu, kata dia, Pelabuhan Segintung sudah siap untuk beroperasi.

"Pelabuhan Segintung ini sebenarnya sekarangpun siap untuk beroperasi, hanya saja sampai sekarang belum mendapatkan izin dari Pemerintah Pusat," ujar legislator yang belum lama ini berkunjung ke Seruyan, Kamis (3/5/2018).

Fahruddin mengharapkan permasalahan perizinan operasional Pelabuhan Segintung secepatnya selesai mengingat sangat urgen untuk masyarakat dan kemajuan Kalteng.

"Bahkan, jalan menuju Pelabuhan Segintung akan dikucurkan dana Rp11 miliar, jadi harapannya Dinas Perhubungan Provinsi bisa bekerja lebih keras agar bisa mendapatkan izin dari pusat, mengingat keberadaannya sangat diperlukan," lanjutnya. (GAZALI/B-5)