BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pelaksanaan ujian Paket B dan Paket C rawan terjadi pungutan liar (pungli) dengan alasan berbagai alasan.
Oleh Karena itu, Kepala Dinas Pendidikan Barito Timur (Bartim) Mahudi Sdalib mengimbau masyarakat jika menemukan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) selaku penyelenggara ujian paket B dan C yang melakukan pungli segera melaporkan ke disdik maupun pihak berwenang.
"Jika ada PKBM yang melakukan pungli dengan alasan apapun maka minta bukti kwitansi dan segera laporkan ke dinas agar segera kita proses hukum," tegasnya, Kamis (3/5/2018).
Mahudi menambahkan, pelaksanaan ujian Paket B dan Paket C tidak ada pungutan ataupun biaya alias gratis. Peserta bisa melaksanakan ujian dengan tenang tanpa terbebani dengan biaya.
"Pelaksanaan ujian paket B dan C nanti khususnya di Kabupaten Bartim sudah berbasis komputer, tidak ada kertas pensil," jelasnya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-2)








