BORNEONEWS, Kuala Kurun- Juru Bicara Fraksi Nasdem Riantoe mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), bila ada pengangkatan pegawai tidak tetap (PTT) harus disesuaikan dengan kebutuhan yang rill. Sehingga pengangkatan PTT benar-benar efektif.
Baik PTT dilingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kesehatan, rumah sakit, puskesmas dan instansi lainnya. Mengingat keberadaan PTT untuk membantu pelayanan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gumas.
"Serta sesuai dengan pendidikan dan keahlian profesi yang dimiliki," kata Riantoe.
Disamping itu, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas juga harus memperhatikan kesejahteraan PTT di Kabupaten Gunung Mas.
Artinya, membayar gaji honorer yang mengabdi dilingkup Pemerintah Kabupaten Gumas, harus sesuai upah minimum kabupaten (UMK) yang telah ditetapkan. (EPRA SENTOSA/m).


