BORNEONEWS, Tamiang Layang - DPRD Kabupaten Barito Timur mengingatkan Pemkab Bartim untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau kenaikan harga sembako menjelang Ramadan.
“Turun ke lapangan menggelar operasi pasar perlu dilakukan. Tujuannya agar instansi terkait bisa memantau atau mengambil tindakan saat terjadi praktik penyelewengan di tengah masyarakat,” ungkap anggota DPRD Bartim, Markati, Kamis (3/5/2018).
Dalam sidak itu, petugas juga memeriksa bahan-bahan pada makanan dan tanggal kedaluwarsa. Sehingga tidak terjadi keresahan di tengah masyarakat.
Menurutnya, kebiasaan jelang bulan puasa hingga Idul Fitri selalu mengalami kenaikan harga-harga bahan pokok dan ada yang menjual bahan makanan kedaluwarsa maupun yang berformalin.
Lebih lanjut Markati menuturkan, DPRD Bartim juga mungkin bakal melakukan pemantauan di lapangan menyasar ke penjuru pasar tradisional maupun pasar modern seperti mini market yang ada di Tamiang Layang.
--page
“Nanti kita akan bekerjasama dengan pihak terkait melakukan pengecekan kualitas dan kuantitas perdagangan yang ada di pasar tradisional dan modern. Di pasar tradisional itu tidak boleh sampai kekurangan. Mulai dari bawang merah maupun putih, cabai, gula, minyak, daging segar dan lainnya,” ujarnya.
Markati menambahkan, masyarakat harus lebih teliti dalam memilih makanan segar atau siap saji yang disediakan di pasar tradisional maupun pasar modern. Sebab ada beberapa makanan yang sering mengandung pengawet atau formalin, seperti pentol bakso, ikan, tahu, kurma, ikan asin, kue-kue an dan lain sebagainya.
“Jadi kewaspadaan dapat dimulai dari diri sendiri. Jangan ragu-ragu bila menemukan makanan yang di luar batas kelayakan. Bisa langsung melaporkannya kepada instansi terkait dan pihak yang berwajib,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Ilham mengimbau kepada para pengusaha yang berada di pasar tradisional dan modern untuk memilah barang-barang yang tidak layak diperjualbelikan kepada konsumen.
“Jangan lagi menjual makanan yang mengandung formalin atau pengawet lainnya dan yang kedaluwarsa. Karena akan merugikan masyarakat dari sisi kesehatan,” pungkasnya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-2)








