BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Barito Timur akan melakukan pendampingan anak berusia 17 tahun, warga Kecamatan Dusun Timur yang menjadi korban pencabulan ayah kandungnya sendiri, TN (45) yang terjadi sejak 2015.
Selain itu, dinas tersebut juga akan menyediakan psikolog untuk membangun kembali dan memperbaiki mental korban.
"Kita akan siapkan pendamping psikolog buat korban sesuai dengan permintaan dari pihak kepolisian," ujar Kasi Perlindungan Khusus Anak Trisna, Kamis (3/5/2018).
Menurut Trisna, pihak kepolisian selalu melibatkan pihaknya dalam kasus pidana yang melibatkan anak sebagai korban, agar korban mendapatkan pendampingan.
Biasanya pendampingan yang diberikan adalah pendampingan psikologis untuk memutus dampak traumatis bagi korban dan penguatan mental agar korban ke depannya bisa kembali menjalani hidupnya dengan baik.
--page
Ia menuturkan, untuk kasus anak yang dicabuli ayahnya, selain menyiapkan psikolog, pihaknya juga sudah menyiapkan rumah aman jika memang dibutuhkan oleh korban dan keluarganya. Mengingat, anak akan memiliki beban mental untuk bergaul kembali di masyarakat.
"Pihak kita selalu berkoordinasikan agar aman bagi korban. Kita tidak ingin apa yang dialami korban saat ini menjadi beban hidupnya seumur hidup, beban traumanya harus dihilangkan," ucapnya.
Menurut Trisna, saat ini, dalam waktu yang pendek beban traumanya terhadap anak bisa saja tidak terlihat, namun ke depan dampak trauma bisa saja muncul dalam bentuk perilaku-perilaku anak sehingga hal ini bisa menghambat tumbuh kembang anak ke depan.
Trisna mengaku prihatin atas terjadinya kasus ini. Ia pun berharap, kasus ini dapat dijadikan pelajaran bagi semua pihak agar dapat lebih baik lagi dalam membangun ketahanan keluarga.
"Penyebabnya bisa macam-macam, bisa pengaruh internet di orang tuanya, bisa juga karena faktor kelainan seksual pada orang tuanya. Tapi ini perlu pendalaman lebih jauh dan perlu pemeriksaan psikolog buat pelakunya juga," katanya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-2)








