BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok – Pagu anggaran ADD dan DD Barsel tahun 2018 berjumlah Rp133,4 miliar. Pagu itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dana itu tidak sedikit. Saya berharap kepada para kepala desa untuk mempergunakannya sebaik-baiknya sesuai kegiatan prioritas yang telah diatur dalam Permendes PDTT nomor 19 tahun 2017,” kata Wakil Bupati Barsel, Satya Titiek Atyani Djoedir saat membuka rapat koordinasi alokasi dana desa dan dana desa di aula Bappeda Barsel, Kamis (3/5/2018).

Rapat koordinasi yang diikuti seluruh kepala desa dan badan permusyawaratan desa (BPD) se-Barito Selatan itu untuk memberikan informasi atau pemahaman kepada Kades yang merupakan ujung tombak menggunakan ADD dan DD.

Rakor itu sekaligus memberikan informasi atau menyamakan persepsi tentang penggunaan dana desa dan alokasi dana desa  berdasarkan Permendes PDTT nomor 19 tahun 2017 tentang penetapan prioritas penggunaannya.

Wabup menjelaskan, ADD merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima pemerintah kabupaten/kota paling sedikit 10 persen setelah dikurangi dana alokasi khusus.

--page

Sementara Dana Desa, lanjut dia, merupakan alokasi anggaran dari APBN dengan mengefektifkan program yang berbasis desa secara merata dan berkeadilan yang ditentukan 10% dari dan di luar dana transfer ke daerah secara bertahap. (URIUTU DJAPER/B-2)