PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- Guna mencegah kepala daerah korupsi, Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalteng dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), menggelar Sosialiasi Pilkada Berintegritas, di Aula Eka Hapakat, kantor gubernur, Kota Palangka Raya, Kamis (3/5/2018).

Program Pilkada Berintegritas dilaksanakan untuk mendorong terbangunnya perilaku anti korupsi dan pencegahan korupsi pasangan calon kepala daerah. Tujuan lain ialah memberikan pemahaman persoalan pokok penyelenggaraan pemerintah di daerah.

"KPK optimistis korupsi bisa dicegah asal dilakukan bersama seluruh elemen bangsa dengan komitmen kuat. Pembekalan ini merupakan langkah awal untuk mencegah kasus tindak pidana korupsi yang sudah banyak menjerat kepala daerah di Indonesia," ujar Kepala Biro Hukum KPK Setiadi.

Pembekalan dipandang perlu karena KPK mencatat 14 gubernur dan 74 wali kota/bupati serta wakil bupati terjerat kasus korupsi. Berdasarkan kasus tindak pidana korupsi yang terjadi, KPK setidaknya telah memetakan sembilan titik rawan korupsi di pemerintah daerah.

Sembilan titik tersebut adalah perencanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), penganggaran APBD, pelaksanaan APBD, perizinan, pembahasan dan pengesahan regulasi, pengelolaan pendapatan daerah, rekrutmen, promosi, mutasi/rotasi kepegawaian, pelayanan publik, serta proses penegakan hukum. (GAZALI/B-3)