SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Dukungan ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur terus menguat. Terlebih saat korp Adhyaksa itu memenangkan praperadilan. Itu disampaikan tokoh masyarakat di Kotim H Mudjiono, Jumat (4/5/2018).

"Kami warga masyarakat Kotim mengapresiasi atas kinerja Kejari Kotim," kata mantan birokrat di Kotim tersebut.

Lanjut Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kotim tersebut, dengan ditolaknya praperadilan Jamaludin semakin menguak apa yang dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri Kotim sudah sesuai.

Terutama dalam membongkar praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat oleh oknum pejabat di BPN dan kroni-kroninya. "Kami dukung Kejari Kotim membongkar mafia tanah di Kotim," kata Mudjiono.

Lanjut Mudjiono, mereka siap memberikan bukti tambahan untuk kasus lainnya terutama yang berkaitan dengan tumpang tindih sertifikat yang menggunakan dana prona Dipa 2007.

--page

Bahkan menurut Mudjiono, langkah yang sudah dilakukan Kejaksaan Negeri Kotim saat ini merupakan impian yang sejak lama ditunggu oleh masyarakat Kotim hingga akhirnya berhasil dibongkar Kejari Kotim di saat kepemimpinan Wahyudi ini.

Ditolaknya praperadilan Jamaludin, menurut Mudjiono sudah tepat. Ini sebagai angin segar awal dari pembongkaran mafia tanah di Kotim. "Kami siap mendukung kejaksaan. Jangan takut karena kami sebagai masyarakat biasa saja sudah dari dulu tahu praktik ini apalagi dari kacamata hukum," pungkasnya. (NACO/B-2)