PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya -  Ada lima isu pokok bahasan dalam Rapat kerja Nasional (Rakernas) II Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) di Kota Palangka Raya, yang dibuka Menteri Agama RI Lukman Hakim Syaifuddin, Jumat (4/5/218).

“Ada lima output yang dibahas dalam beberapa sarasehan. Dan nantinya akan menghasilkan rekomendasi rakernas ini,” kata Ahmad Zuhri, panitia nasional Rakernas Pergunu.

Pertama, menginisiasi terbentuknya Komisi/Badan Perlindungan Guru Indonesia. Kedua, rumusan pembentukan Pergunu Center. Ke tiga, Pelatihan kader penggerak Pergunu. Ke empat, format peningkatan manajemen mutu sekolah, dan ke lima advokasi kesejahteraan guru.

Sementara itu, Sekretaris Panitia Pusat Rekernas II, Saepullah mengatakan, saat ini jaminan atas pekerjaan guru dalam hal sebagai profesi, belum memadai.

Terutama mengenai jaminan kesehatan dan jaminan keselamatan kerja. Terlebih lagi bagi guru honorer. Terkait inilah, diperlukan adanya advokasi kesejahteraan.

--page

“Dengan gaji yang minim, jaminan kesehatan mereka (honorer) belum terjamin. Kalau mereka sakit, harus bayar sendiri, padahal ini sebenarnya bisa dikover pemerintah. Taruhlah, honorer tapi mendapat tunjangan sertifikasi, kalau sakit ya dipotong karena tidak memenuhi jam kerja,” katanya.

Lalu hal kedua dalam hal jaminan keselamatan kerja. Ada contoh kasus guru yang dihadang siswa lalu dihajar dan meninggal. Lalu bagaimana tanggungjawab dan penghargaan terhadap profesi, inilah yang menurutnya, harus diperjuangkan.

“Perlindungan terhadap guru honorer belum membaik. Padahal UU Sisdiknas mensyaratkan harus mengkover kebutuhan hidup guru. Nah, sekarang saja ada guru-guru, di madrasah terutama, yang hanya digaji Rp 200 ribu per bulan,” tutur dia. (ROZIQIN/B-11)