PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya– Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya ingin segera beralih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN), setelah beberapa waktu lalu direstu beralih status dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).

Tetapi apa kata Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syaifudin?

Saat hadir di kompleks Asrama Haji Al Mabrur, Kota Palangka Raya, Menteri Lukman Hakim justru menanya balik terkait kesiapan IAIN. Ia menggarisbawahi pada syarat yang sudah dipenuhi dan yang belum. Sebab hal itu tidak bisa ditawar.

Ia menyebut ada puluhan syarat yang harus dipenuhi antara lain jumlah program studi (prodi) dan guru besar. Jika itu rampung, pengalihan status hanya soal waktu.

“Kalau terus kita ikuti, beberapa IAIN sudah alih status menjadi UIN. Ya kita lihat IAIN Palangka Raya itu seperti apa. Persyaratan yang harus jadi ketentuan ya harus dipenuhi. Selama itu sudah dipenuhi, saya kira tinggal menunggu waktu saja akan menjadi UIN,” kata Lukman Hakim.

--page

Penekanan Menteri Lukman disampaikan saat datang ke Palangka Raya, Jumat (4/5/2018) untuk meresmikan penggunaan gedung triple tower IAIN Palangka Raya dan gedung pascasarjana.

“Banyak sekali, misalnya jumlah jamaah kan ada standard minimal berapa, lalu prodi ada berapa, lalu guru besar ada berapa. Ada banyak hal, ada persyaratan, puluhan yang harus dipenuhi,” tegas Menteri Agama. (ROZIQIN/B-3)