PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Peristiwa terbakarnya Asrama Denintel Korem 102, pada Jumat (4/5/2018) tengah malam meninggalkan duka mendalam. Pasalnya, dua orang yang menghuni rumah itu meninggal terbakar, yakni seorang perwira, Kapten Cpm Moch Azan Supriadi dan putri ketiganya yang masih berusia 10 tahun.

"Di TKP ditemukan dua jenazah dengan kondisi terbakar 100 persen," ucap Kanit Reskrim Polsek Pahandut Ipda Rais mewakili Kapolsek Pahandut AKP Roni Wijaya, Sabtu (5/5/2018). 

Untuk anak korban lainnya yang mengalami luka-luka adalah dua orang anak masing-masing berusia  18 dan  7 tahun. 

Dari hasil keterangan para saksi, pada saat kejadian, Kapten Cpm Azan mengevakuasi putri nomor 2 dan 4 keluar rumah dibantu tetangga, melalui jendela dengan memecah kaca. 

Proses menyelamatkan anaknya itu berjalan sukses. Kapten Cpm Azan kemudian kembali lagi untuk mengevakuasi putri nomor 3. Kala itu ia sudah dalam keadaan terbakar. 

--page

Namun upaya menyelamatkan anak ke 3 ini tidak berhasil. Kapten Azan juga tidak kembali keluar. Selanjutnya jenazah mereka ditemukan berdekatan dengan kondisi hangus terbakar. 

Saat dikonfirmasi borneonews.co.id, mengenai tewasnya Kapten Cpm Azan dan anaknya, Kapenrem 102 Panju-Panjung Mayor Inf Mahsun Abadi membenarkan hal itu. 

"Betul mas," ucap Kapenrem. (BUDI YULIANTO/B-5)