SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu meminta agar masalah absensi guru yang sempat berpolemik beberapa waktu lalu jangan sampai terulang.

"Sejak awal saya sudah mencurigai bahwa penyusunan aturan itu kurang cermat. Salah satunya tidak melibatkan guru atau organisasi profesi," kata Dadang, Sabtu (5/5/2018).

Dari itu cukup beralasan, ia menekankan, agar kejadian seperti itu jangan sampai terulang. Artinya, Pemkab Kotim harus cermat melakukan aturan semacam itu.

Sehingga regulasi yang dihasilkan betul-betul cermat dan tidak membuat persoalan dan kegaduhan. "Meski begitu saya apresiasi atas penanganan yang cepat dari pemerintah kabupaten," tukasnya.

Jika penanganannya lamban, bisa saja dewan mendesak pemkab memanggil paksa dinas terkait untuk secepatnya meluruskannya.

--page

"Karena akan ada protes guru. Masuk kerja setengah hari mereka harus absen seperti pegawai biasa. Saat libur tetap turun tentu ini jadi masalah," pungkasnya. (NACO/B-2)